Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) merupakan penyelenggara pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik. Perusahaan ataupun penyedia jasa pun dapat mengikuti pengadaan secara mudah dengan mendaftar terlebih dahulu.

LPSE Kota Batu terbentuk pada tahun 2011 sesuai perwali batu nomor 10 tahun 2011. LPSE Kota Batu pertama kali berdiri berada di bawah Bagian Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batu yang masih bersifat Ad Hoc. Dan pada tahun 2016 LPSE Kota Batu bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika dan masih bersifat Ad Hoc dengan berpedoman pada SK Walikota.

Perkembangan SPSE menyesuaikan dengan Peraturan Presiden yang sudah mengalami berubah beberapa kali mulai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, dan yang sekarang berubah lagi yaitu Peraturan Presiden no 16 Tahun 2018.

Aplikasi / SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) saat ini sudah mengalami beberapa berubahan, yang di awali dengan SPSE versi 3,6 hingga saat ini sudah SPSE versi 4.3 yang terus di kembangkan oleh LKPP. Dengan adanya aplikasi ini, penyedia atau perusahaan dapat dengan mudah mengikuti lelang, tidak hanya di Kota Batu, namun juga di seluruh Indonesia.

LPSE berperan sebagai sebagai Fasilitator Aplikasi dari LKPP , Pendaftaran Penyedia, melakukan Perubahan Alamat Email dan NPWP maupun Konsultansi Pengadaan terkait Aplikasi.

LPSE Diskominfo Kota Batu juga memberikan fasilitas lainnya. Yakni memberikan bantuan saat terjadi kesalahan, yang hanya bisa dilakukan di kantor Diskomninfo Kota Batu Gedung B Lt.3 Balaikota Among Tani.

Bagi penyedia barang/jasa yang belum mendaftar. Ayo langsung ke LPSE Diskominfo Kota Batu. Pelayanan buka mulai jam 07:30 -16.00 WIB.Proses mudah, cepat dan tanpa dipungut biaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.