Pemerintah Kota Batu memberikan penghargaan kepada Pelaku Usaha Pariwisata atas Komitmen Melaksanakan Protokol Kesehatan sesuai Standar CHSE, Kamis (2/9) siang.

Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko dan Kapolres Batu, AKBP Catur di Hall Singhasari Resort Kota Batu.

Apresiasi ini diberikan kepada beberapa pelaku wisata yang memiliki komitmen tinggi melaksanakan Prokes sesuai standar Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE), diantaranya: Pelaku Usaha Hotel, Restoran, Destinasi Wisata, Pelaku Ekonomi Kreatif dan Desa Wisata.

Kepala Dinas Pariwisa Kota Batu, Arif As Sidiq mengatakan, penghargaan ini diharapkan mampu memberikan motivasi bagi pelaku wisata untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik.

“Dengan komitmen layanan yang diberikan, kita ingin menunjukkan Kota Batu ini pariwisatanya sudah sesuai standar CHSE, ini juga upaya membangun kepercayaan wisatawan yang datang ke Kota Batu” kata Arif.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko mengatakan standar CHSE, terutama Safety, penting dilakukan dalam masa pandemi ini dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Kebersihan, Kesehatan dan terutama keamanan harus benar-benar diterapkan, agar apa yang dialami saat PPKM tidak terulang. Piagam ini menunjukkan apa yang sudah diverifikasi dan harus dijalankan dengan baik” kata Walikota.

Sebanyak 12 Pelaku Usaha yang menerima Penghargaan diantaranya : Taman Rekreasi Selecta, Kaliwatu Rafting, Kreatif Kokedama, Galeri Batik Dwi Satryo, Kades Oro Ombo, Kades Tulungrejo, Hill House Resto , Pupuk Bawang, Resto Kutaraja Singhasari, Niki Kopitiam, Fushimi Resto Onsen dan Museum Angkut.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.