Batu, Diskominfo – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim kembali memfasilitasi penilaian Indeks Kapasitas/Ketahanan Daerah (IKD) di 38 Kabupaten/Kota se Jatim. Digelar selama empat hari, mulai Senin (6/12) sampai Rabu (8/11), kegiatan ini bertujuan untuk mengukur Indeks Risiko Bencana (IRB) Jatim.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini, merupakan tahap IV dari proses penilaian IKD Jatim yang telah dilakukan sebelumnya. Berlangsung di Hotel Royal Orchid Kota Batu, kegiatan ini dibuka oleh Kabid RR yang juga Plt Kabid PK BPBD Jatim, Andhika N Sudigda ST, M.Si.

Turut mendampingi, Kasi Pencegahan Dadang Iqwandy ST, MT, dan Fasilitator IKD, baik di tingkat daerah maupun nasional dari berbagai lembaga.

Kegiatan yang diikuti perwakilan bidang PK dan Bappeda se-Jatim ini, merupakan lanjutan dari upaya fasilitasi BPBD Jatim terhadap pengukuran IKD di 38 Pemerintah Kab/kota, beberapa waktu lalu.

Plt Kabid PK yang mewakili Kalaksa BPBD Jatim, menyampaikan, pengukuran IKD bagi 38 kab/kota se-Jatim ini sangat penting. Mengingat hasil IKD di masing-masing daerah akan menjadi salah satu variabel dalam penghitungan Indeks Risiko Bencana (IRB) Jatim.

Menurut laporan hasil verifikasi BPBD Pemprov Jatim dan BNPB, Kota Batu pada tahun 2019 mendapatkan nilai Indeks Ketahanan Daerah (IKD) 0,54 point. Sementara pada tahun 2020 mendapatkan nilai 0,51 point, dan pada tahun 2021 Kota Batu mendapatkan nilai 0,52 point.

Dari hasil tersebut, Kota Batu berada pada kelas indeks risiko sedang karena berada di rentang angka 0,52. Hasil penilaian IKD ini selanjutnya akan digabungkan dengan dokumen kapasitas masyarakat untuk menghasilkan peta kapasitas. Bersama dengan tiga dokumen lainnya, yaitu peta kerentanan, peta bahaya dan rencana penanggulangan bencana, pemerintah daerah akan dapat menyusun peta risiko bencana.

(Sumber berita Diskominfo Kota Batu : Hasan, Hadi, Eko)

Leave a Reply

Your email address will not be published.