Guna mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Sosial salurkan bantuan sosial dan berikan bantalan ekonomi dengan Penyaluran BLT Inflasi Tahap II. Kegiatan ini, menyasar Keluarga Pra-Sejahtera yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Selain itu, diberikan juga insentif kepada lansia dan disabilitas yang ada di Kota Batu. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin (8/5) pagi.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai meninjau kegiatan penyaluran bansos ini di dua tempat, yaitu di Kantor Desa Sumbergondo dan Kantor Desa Bulukerto. Didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Camat Bumiaji, Kepala Desa Sumbergondo, Kepala Desa Bulukerto, Aries meninjau dan berdialog dengan masyarakat. Bahkan, untuk lansia yang tidak bisa mendatangi Kantor Desa, Aries langsung mengunjungi dan memberikan bantuan secara langsung.

Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Ririk Mashuri menyatakan, penyaluran BLT Mitigasi Inflasi kali ini merupakan tahap ke-2. Bantuan tersebut berjumlah Rp. 600.000 dan telah diberikan di tahap 1 sebesar Rp. 400.000. Saat ini, bantuan langsung tunai tahap 2 diberikan sebesar Rp. 200.000.

Penerima BLT inflasi adalah warga yang tidak terjaring dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dinas melakukan pendataan kembali ke warga yang benar-benar membutuhkan dan belum tercatat DTKS.

“Data 3.239 KPM DTKS ini tidak menerima bantuan lainnya dan sudah kami seleksi ketat bahwa penerima belum menerima bansos lainnya. Awalnya kami mencatat 4.174 KPM penerima BLT inflasi, setelah verifikasi lapangan, dilakukan pencoretan jadi 3.239 KPM,” ujarnya.

Ririk menerangkan pencoretan KPM tersebut dikarenakan data penerima telah meninggal dunia, warga yang sudah mulai mandiri secara ekonomi hingga hingga mutasi dokumen kependudukan atau pindah.

Ririk menjelaskan untuk kedepannya, pemberian BLT dampak inflasi akan diputuskan di rapat pengendalian inflasi yang dilaksanakan secara Nasional.

Sedangkan untuk Insentif Lansia dan Disabilitas adalah program untuk menjamin kesejahteraan Lansia dan Disabilitas di Kota Batu. Bantuan ini diberikan secara terus menerus dengan besaran Rp.500.000 per bulan.

“Saat ini, diserahkan insentif Lansia dan Disabilitas selama 3 bulan, jadi setiap KPM menerima 1,5 Juta.” Ungkap Ririk.

One Thought on “Peninjauan Penyaluran BLT Inflasi Tahap II serta pemberian Insentif Lansia dan Insentif Disabilitas TA 2023”

Leave a Reply

Your email address will not be published.