Berdasarkan Laporan Hasil Keuangan Kota Batu tahun 2021 yang telah dilakukan Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kota Batu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko dalam Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2020 secara virtual di Rupatama Balaikota Among Tani, Rabu (9/06).

Predikat WTP diraih Pemkot Batu karena mampu menyajikan laporan keuangan yang wajar, baik, akuntabel dan tepat waktu. Dengan hasil ini, Pemkot Batu telah meraih WTP selama enam kali berturut-turut.

Dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batu TA 2020 yang disampaikan oleh Walikota Batu, realisasi Pendapatan dari APBD tahun 2020 telah melebihi yang ditetapkan, sedangkan untuk belanja daerah, anggaran masih lebih tinggi dari realisasi.

Untuk target dan realisasi pendapatan tahun 2020 secara umum realisasi telah melebihi dari target yang telah ditetapkan.

Kedepannya, Walikota Batu berharap Laporan Hasil Keuangan daerah dapat terus mendapatkan predikat WTP sehingga dapat terus meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah dan kepercayaan masyarakat atas kinerja Pemerintah Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published.