Batu,Diskominfo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada hari Kamis (30/12/21), melakukan kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI kepada Pemerintah Kota Batu, Kota Blitar, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Bawaslu dan kpu Kabupaten Kediri, dan Kota Pasuruan.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu tersebut dikirimkan melalui surel dan ditandatangani berita acara melalui teleconference.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono menjelaskan bahwa laporan hasil kepatuhan belanja daerah tersebut bertujuan untuk menilai kepatuhan dan kesesuaian kegiatan Belanja Daerah, Belanja Daerah/Belanja Modal Bidang Infrastruktur, Belanja Daerah Terkait pengadaan Barang/jasa terhadap peraturan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Suwito menjelaskan bahwa laporan ini akan menjadi bahan kajian dalam rangka mengurangi kerugian daerah pada ketidaksesuaian penyerapan anggaran dan bisa menjadi pertimbangan Pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Beliau menyampaikan bahwa laporan ini dapat memperbaiki sistem kinerja internal dan kepatuhan belanja daerah.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan ketentuan berlaku” Pungkas Dewanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published.