Batu, Diskominfo – Komitmen bersama menuju Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menggelar “Deklarasi Menuju Desa Bersinar se-Kota Batu dan Raker Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba” di Hall Kartika El Royal Kartika Wijaya Hotel, Selasa (2/11) pagi.
 
Deklarasi ini diikuti oleh Kepala Desa dan Lurah se-Kota Batu sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batu melalui upaya prefentif dan represif.
 
Kepala BNN Kota Batu, Dr. Hj. Agus Surya Dewi, mengatakan, saat ini Indonesia memasuki darurat narkoba dengan jumlah tangkapan barang bukti mencapai angka ton.
 
“Tahun 2018, barang bukti tangkapan yang diperoleh BNN bersama Polri dan Bea Cukai mencapai 7 ton,” katanya.
 
Ia menambahkan, tingginya usia produktif di Indonesia menjadi sebuah ancaman dan peluang bagi Indonesia.
 
“70% usia produktif di Indonesia, jika semuanya sehat tanpa narkoba, akan menjadi peluang bagi Indonesia. Tetapi jika usia produktif banyak yang menggunakan narkoba, ini akan menjadi ancaman bagi Indonesia,” kata Dewi.
 
Peran serta Kepala Desa dan Lurah dinilai penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayahnya, tentang bahaya narkoba dan apa yang harus dilakukan jika ada warga yang harus menjalani rehabilitasi.
 
Wali Kota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko, mengatakan, Kota Batu sebagai Kota Wisata harus waspada terdapat penggunaan dan penyebaran narkoba.
 
“Kita harus waspada, karena Kota Batu Kota Wisata. Banyak tempat wisata, hotel dan villa, kita harus memberikan pemahaman agar warga tidak terjebak dan menggunakan narkoba. Apalagi menjadi pengedar atau bandar narkoba,” kata Wali Kota.
 
 
(Sumber berita Diskominfo Kota Batu : Hasan, Hadi, Ela, Diki) 

Leave a Reply

Your email address will not be published.